Waduh! Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Tak Butuh Hadits Mutawatir?
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat menyampaikan pidato.-Foto tangkap layar youtube Al-Zaytun movie.-
BACA JUGA:Geger Penemuan Mahkota Kuno di Blitar, Jawa Timur
Panji Gumilang dalam tayangan video tersebut tampak sedang menjelaskan suatu hukum fikih jika terjadi sesuatu terhadap seorang jamaah saat sedang melaksanakan shalat berjamaah.
Ia menjelaskan, jika terjadi sesuatu kepada salah seorang jamaah maka tidak perlu pusing memikirkan tentang hukum fikih batal atau tidaknya shalat.
Jika kebetulan jamaah yang bermasalah tersebut ada di sebelah kita, Panji Gumilang menjelaskan maka cukup dibawa ke belakang atau keluar masjid. Kemudian kembali ke barisan shaf untuk melanjutkan shalat.
“Yang begitu-begitu jangan khawatir, angkat, terus shalatnya bagaimana? Jangan pake bertanya, balik lagi Allahu Akbar lagi. Enteng,” jelasnya.
Panji Gumilang kemudian memaparkan cerita Nabi Muhammad SAW saat menghadapi kondisi dan situasi yang serupa ketika sedang melaksanakan shalat.
Namun, Panji Gumilang mengakui tidak tahu dengan pasti apakah cerita yang akan disampaikannya tersebut merupakan sebuah hadits atau sebuah sejarah.
Panji Gumilang lalu menceritakan bahwa saat itu seekor ular merayap mendekati tubuh Nabi Muhammad SAW yang sedang melaksanakan shalat.
Panji Gumilang melanjutkan ceritanya, Nabi Muhammad SAW kemudian dengan tenang menyingkirkan ular tersebut dan kembali melanjutkan ibadah shalatnya.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban? Simak Penjelasan Lengkap Berikut Ini
Maka menurut Panji Gumilang, jika mendapati situasi atau kondisi yang serupa tidak perlu pusing memikirkan hukum fikihnya.
Cukup laksanakan saja apa yang perlu dilaksanakan lalu kembali melanjutkan shalat.
“Masya Allah itu fikih sudah jangan dipake rujukan yang begitu itu. Baca saja, oh itu zaman dahulu, zaman sekarang ya sekarang,” katanya.
Panji Gumilang juga menerangkan agar tidak perlu memusingkan tentang hadits.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: