LCW Harap KPK Cabut Banding Bukan Karena Tekanan Politik

LCW Harap KPK Cabut Banding Bukan Karena Tekanan Politik

Lampung Corruption Watch. Foto Anca --

BACA JUGA:Kantor Disdukcapil Lampura Digeruduk Tipiter Polres Lampung Utara, Kabid Hingga Honorer Diamankan

Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka ia harus menggantinya dengan kurungan selama empat bulan.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada mantan Rektor Unila Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar.

"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ucap hakim.

Jika harta benda terdakwa Karomani tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: