Pemprov Lampung Tegaskan Seleksi Tujuh JPTP Telah Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Pemprov Lampung Tegaskan Seleksi Tujuh JPTP Telah Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tegaskan bahwa seleksi terbuka terhadap tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) telah berlangsung sesuai peraturan yang ada.

Saat ini hasil dari seleksi terbuka tujuh JPTP di lingkungan Pemprov Lampung tersebut sedang menunggu jawaban dari KASN.

Plh. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, Pemprov Lampung telah melakukan tahapan-tahapan seleksi dengan berlandaskan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019.

BACA JUGA:Nikmatnya Kopi Robusta Lampung yang Pemasarannya Sudah Mendunia

Pada proses seleksi JPTP, kata Achmad Saefullah, Pemprov Lampung telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai perwujudan merit system dengan menggunakan prinsip transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019 dengan berbagai tahapan proses seleksi mulai dari portofolio, seleksi administrasi, uji penulisan makalah, uji kompetensi melalui assessment center dan wawancara.

Achmad Saefullah melanjutkan, semua hasil dan nilai setiap peserta seleksi JPTP dalam tiap tahapan-tahapan seleksi telah diterima oleh Gubernur Lampung dan telah dilaporkan ke KASN.

"Gubernur sudah berkirim surat dan tinggal menunggu jawaban dari KASN. Setelah ada jawaban dari KASN, baru Gubernur menjadwalkan pelantikan," ujar Achmad Saefulloh, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:Hadiri Bersih Desa, Bupati Tanggamus Lampung Sampaikan Pesan Ini

Diketahui, tujuh JPTP yang dilelang oleh Pemprov Lampung yaitu, Kepala BKD, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkebunan, Kadis Perpustakaan, Kadis ESDM, Kadis Pemuda dan Olahraga, serta Karo Perekonomian. 

Sebelumnya diberitakan, panitia seleksi pengisian JPTP di lingkungan Pemprov Lampung masih tunggu rekomendasi KASN.

Rekomendasi KASN tersebut berkaitan dengan hasil seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023 yang baru rampung.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pelantikan terhadap hasil seleksi tujuh JPTP akan dilakukan setelah keluar jawaban atau rekomendasi dari KASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: