KPM Wajib Tahu! 2 Informasi Penting PKH dan BPNT untuk Hari Ini, Akan Ada Pencairan

KPM Wajib Tahu! 2 Informasi Penting PKH dan BPNT untuk Hari Ini, Akan Ada Pencairan

Informasi penting tentang bansos pkh dan BPNT. Foto dok.--

BACA JUGA:Wah! KUR BRI 2023 Bisa Bebas Jaminan untuk Pinjaman di Bawah Rp 100 Juta, Ayo Cek Informasi Lengkapnya

Jadi mulai dari tanggal 15 Juni hingga tanggal 29 Juni merupakan waktu proses verifikasi kelayakan atau bisa disederhanakan proses usul dan Sanggah para keluarga penerima manfaat baik bantuan PKH maupun bantuan bpnt.

Jadi apabila ada warga yang sangat membutuhkan bansos yang sangat layak mendapatkan bantuan sosial 

Namun hingga kini masih belum mendapatkan bantuan sosial. Nah ini bisa diajukan atau diusulkan masuk ke dalam DTKS mulai dari tanggal 15 Juni hingga tanggal 29 Juni.

Untuk bulan Juni nya ya seperti itu karena proses verifikasi kelayakan asal usul sanggah ini dilakukan setiap bulan tentunya untuk PKH BPNT dari tanggal 15 hingga tanggal 29.

BACA JUGA:Cerita Istri Polisi Yang Diduga Dimintai Uang Oleh Polisi Saat Urus Perkara Yang Dilaporkannya

Apabila ada keluarga penerima manfaat bantuan PKH maupun BPNT yang dirasa sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT tersebut maka bisa dilakukan sanggah mulai dari tanggal 15 hingga tanggal 29 Juni nanti proses usul maupun sanggah ini bisa melalui aplikasi yang ada di operator SIKS-NG atau juga bisa secara mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang bisa di download di Play Store ya sahabat KPM.

Bagi, para warga yang sudah bisa ataupun sudah memiliki akun aplikasi cek Bansos .Nah ini bisa mengusulkan warga ataupun orang yang memang sangat layak mendapatkan bansos namun hingga saat ini masih belum mendapatkan bansos namun terbatas yang bisa diusulkan ini adalah orang atau keluarga yang satu domisili dengan orang yang memiliki akses aplikasi cek Bansos tersebut.

Informasi Kedua, pada tanggal 15 Juni 2023 ini kemarin juga sudah saya informasikan bahwasanya berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari PT Pos di wilayahnya.

Dimana, PT Pos di wilayahnya ini berdasarkan hasil rapat Zoom meeting bersama PT Pos Pusat tentunya bahwasanya batas akhir proses pembayaran atau pencairan bantuan PKH maupun BPNT yang cairnya lewat PT Pos Indonesia untuk tahap kedua ini besok ya sahabat KPM di tanggal 15 Juni tahun 2023.

BACA JUGA:Kopi Lanang Dari Lampung, Ada Manfaat Khusus Buat Pria Loh

Jadi, batas akhirnya besok apabila hingga besok tidak disalurkan maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara ya sahabat itu jadi bisa di luar biasa.

Untuk informasi yang kedua jadi besok itu adalah tanggal terakhir batas akhir proses pembayaran dari PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan PKH maupun BPNT tahap yang kedua.

Bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang sudah mencairkan dana bantuan PKH maupun BPNT nya ada satu agenda penting setelah penyaluran tersebut.

Ya baik yang cairnya lewat PT Pos Indonesia ataupun yang cairnya lewat kartu KKS atau ATM merah putih atau lewat bank himbara mulai dari Bank BRI BNI Mandiri dan juga Bank BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: