Gegara Uang Rp3 Ribu Rupiah, Preman di Makassar Bakar 3 Mobil Ekspedisi Al Husna, Pengusaha Rugi Rp540 Juta

Gegara Uang Rp3 Ribu Rupiah, Preman di Makassar Bakar 3 Mobil Ekspedisi Al Husna, Pengusaha Rugi Rp540 Juta

Preman di Makassar nekat bakar 3 unit mobil ekspedisi hanya karena tak diberi uang Rp.3000. Foto tangkap layar tiktok @bengkuluekspress.com (Disway National Network)--

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Ada Ada saja, gara gara uang Rp3 ribu ripoah, preman di Makassar nekat membakar tiga mobil ekspedisi Al Husna akibatnya pengusaha rugi Rp540 juta.

Dirangkum dari beberapa sumber, seorang  preman di Makassar Sulawesi nekat membakar mobil ekspedisi Al Husna lantaran sakit hati tak diberi uang parkir Rp3 ribu rupiah 

Karena tiga mobil ekspedisi, pemilik usaha pun merugi hingga lebih dari Rp540 juta rupiah.

Inilah akibat dari ulah seorang preman bernama Waldy, ia nekat membakar 3 mobil milik pengusaha ekspedisi Al Husna di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, api pun membumbung tinggi hingga kendaraan ludes terbakar.

BACA JUGA:Simak Yuk, Manfaat Susu Bagi Kesehatan Tubuh, TErnyata Kaya Nutrisi dan Vitamin Loh

Peristiwa tiga mobil terbakar oleh preman di Makassar itu, pengusaha Rugi Rp540 juta yang terjadi pada 7 Juni lalu itu pun menjadi urusan polisi. Polisi langsung menangkap preman tersebut beserta barang bukti.

Usut punya usutm pelaku Waldy ini merasa sakit hati lantaran tak diberi uang sebesar Rp3 ribu oleh salah satu sopir mobil ekspedisi Al Husna.

Menggunakan sepeda BMX, Waldy mengayuh dan merencanakan untuk membakar mobil tersebut, tapi yang dibakar yaitu talinya saja, hal ini agar supaya sebagai tanda bahwasanya dia merupakan memang preman disana.

Namun yang terjadi pada saat pembakaran, api langsung membesar dan tidak bisa dikendalikan sehingga Wandi langsung melarikan diri.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Mobil Mini Listrik sebagai Solusi Transportasi Ramah Lingkungan di Kota

Akibat Kejadian ini pemilik usaha ekspedisi Al Husna pun mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp500 juta rupiah, sedangkan sementara Waldy Kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sementara, dilansir dari berbagai sumber, bahwa Polres Pelabuhan Makassar meringkus pria bernama Waldi alias Ibol (30) di Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) ditangkap, polisi lantaran membakar tiga unit mobil.

Pelaku kesal karena tidak diberi uang sebesar Rp3 ribu oleh salah satu pemilik mobil.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, menyampaikan pelaku awalnya meminta uang ke salah satu supir truk di jalan Balang Lompo, Makassar ini pada Selasa, 6 Juni 2023 yang lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: