KPK Belum Temukan Kejanggalan Hartanya, Reihana Ucap Syukur

KPK Belum Temukan Kejanggalan Hartanya, Reihana Ucap Syukur

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto mengaku bersyukur, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Hal itu disampaikan Kadinkes Reihana saat memberikan sambutan dalam kegiatan melibatkan Dinkes Provinsi Lampung di Novetel Lampung, Kamis 15 Juni 2023.

"Kalau ketemu sendiri-sendiri agar takut ya pak. Ya, seperti saya alhamdulillah, kemarin sempat viral (Soal LHKPN) ya pak, tapi alhamdulillah Allah maha baik," ungkap Reihana.

Reihana menuturkan, atas kasus viralnya berujung sempat dipanggil dan dimintai klarifikasi petugas lembaga antirasuah tersebut, Reihana mengklaim dirinya tidak terbukti tersangkut maupun tersandung dugaan permasalahan korupsi. 

BACA JUGA:KPK Belum Temukan Kejanggalan Hartanya, Reihana Ucap Syukur

"Ya sudah ada pernyataan KPK, bahwa saya clean and clear (dari permasalahan LHKPN maupun dugaan korupsi)," sambungnya. 

Pasca memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Reihana memilih enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media terkait proses dan permasalahannya di KPK tersebut. 

"Ya, beban sudah lepas semua," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK ternyata belum menemukan indikasi ketidakwajaran terhadap harta Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Dugaan Pungli Tiga Oknum Anggota Polres Tanggamus, Diproses Polda Lampung

Menurutnya, harta Reihana selain dari warisan almarhum suaminya yang diketahui merupakan seorang dokter spesialis top di Lampung, juga pendapatan resmi seperti gajinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan. ’’Terutama sebagai Plt. Direktur RSUD Abdul Moeloek yang membuat pendapatannya besar,” kata Pahala.

Sehingga dari pemeriksaan terhadap harta Reihana, menurutnya KPK belum menemukan kejanggalan. ’’Yang kita dapat di data keuangannya begitu,” tandasnya.

Pahala mengatakan, sebagian aset Reihana pada awalnya dicurigai Tim LHKPN KPK. Namun dalam proses klarifikasi, Reihana memberikan bukti yang menjelaskan aset tersebut berasal dari suaminya yang telah meninggal.

“Ada uang tunai Rp4 miliar dia setor dari peninggalan suaminya. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga,” ucap Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: