Polsek Jabung Lampung Timur Amankan Bandit Curanmor

Polsek Jabung Lampung Timur Amankan Bandit Curanmor

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Jabung Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dari kasus itu, personil Polsek Jabung mengamankan HR (31) warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi menjelaskan, HR alias Herman disangka sebagai pelaku curanmor Honda Beat Stret milik Wandie (38) warga Desa Adirejo Kecamatan Jabung.

Aksi pencurian itu, dilakukan HR pada Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Pemekaran 4 Pekon di Lampung Barat Belum Sempurna, Ini Kendalanya

Modusnya, HR bersama rekannya membawa kabur seped motor korban saat parkir di halaman toko yang ada di Pasar Desa Adirejo, pukul 11.00 Wib.

Korban yang juga merupakan seorang PNS baru mengetahui sepeda motornya hilang, ketika berniat pulang. Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung.

Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Jabung berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Negara Batin Kecamatan Jabung, Kamis 15 Juni 2023, pukul 07.30 Wib atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban.

BACA JUGA:Berikan Rasa Tenang! Pensiunan PNS Dipastikan Terima Uang Jaminan Rp 6 Juta, Simak Ketentuannya

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, upaya Polsek Raman Utara Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2022 membuahkan hasil.

Itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Raman Utara berhasil mengamankan IR (41) warga Kecamatan Kesugihan Lampung Selatan, Senin 12 Juni 2023.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo menjelaskan, Iskandar (IR) disangka sebagai pelaku curnamor Yamaha Aerox milik Sudibia Ariyuda (59) warga Desa Restu Rahayu Kecamatan Raman Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: