Alumninya Terkendala PPDB SMA Jalur Zonasi, Kepala SMPN 20 Bandar Lampung Buka Suara

Alumninya Terkendala PPDB SMA Jalur Zonasi, Kepala SMPN 20 Bandar Lampung Buka Suara

SMPN 20 Bandar Lampung, di Jl Utung Suropati, Bandar Lampung.-Melida Rohlita-

"Biasanya kalau sudah diperpal berarti sudah benar. Cuma karena orang tua ini tidak paham jadi bingung. Insya Allah tidak ada pengaruh kalau NIS-nya sudah dibenarkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Sapi Jenis Simmental Cross asal Kota Metro Dibeli Jokowi, Beratnya Hampir 1 Ton

Menurutnya, hal ini akan menjadi evaluasi supaya kedepan tidak hanya menerima NIS dari SD begitu saja, tetapi langsung mengeceknya saat mendapatkan supaya tidak terulang lagi.

"Kita ingin semua anak itu bisa mendapatkan haknya untuk bersekolah, tanpa adanya kendala," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana menyebut bahwa hal ini karena memang siswa SMPN 20 tersebut ternyata memiliki NIS ganda di dapodik. 

"Gandanya NIS tersebut muncul pada aplikasi dapodik yang menjadi kewenangan pusat. Jadi, NIS siswa tersebut masih berada di dapodik dan tetap terdaftar sebagai siswa SMPN 20. Dikatakan bahwa siswa terdaftar di sekolah paket, itu informasi tidak benar," ujar Eka.

BACA JUGA:Catat! Orang Tua Harus Tahu, Bahaya Membentak Anak dan Begini Cara Mencegahnya

Eka menyebut, terkait persoalan ini, pihak SMPN 20 langsung bergerak berkoordinasi kepada Disdikbud Bandar Lampung untuk melakukan upaya perbaikan NIS agar tidak ganda. 

"Disdikbud sudah mencoba memperbaiki dengan berkoordinasi kepada Kemendikbud. Langkahnya dengan melakukan merger agar NIS siswa tidak tidak ganda melainkan hanya satu NIS," ujarnya.

Saat ini, Disdikbud sedang menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Kemdikbud. 

"Harapannya, Jumat, 16 Juni 2023, verifikasi NIS tersebut sudah dilakukan Kemdikbud. Sehingga NIS siswa tidak lagi ganda," terangnya.

BACA JUGA:Wow, Tercatat Ada 164 Orang di Mesuji Terkena TBC, Bagaimana Upaya Dinkes?

"Persoalan ini di luar dugaan semua pihak. Terpenting SMPN 20, Disdik, dan wali murid sudah berusaha menyelesaikan persoalan. Sehingga NIS siswa tetap bisa digunakan pada jenjang pendidikan berikutnya," pungkasnya.

Diketahui, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 jalur Zonasi dibuka terhitung Rabu, 14 Mei 2023.

Ya, setelah dua hari pendaftaran jalur Afirmasi dibuka, giliran jalur Zonasi, Prestasi, dan Pindah Orang tua yang dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: