Polres Tanggamus Lampung Gerebek Rumah di Kota Agung, Lokasi Penampungan Ratusan Motor Diduga Hasil Kejahatan
Motor yang diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus tanpa dokumen lengkap di Pekon Kota Agung. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
BACA JUGA:Catat! Jika Ketemu Oknum Polisi yang Pungli Segera Videokan dan Lapor Propam
Dalam pembelian, JL mendapatkan Honda BeAt dengan harga Rp 5 juta dijual Rp7 juta.
Kemudian NMAX, PCX dan Vario, dibeli seharga Rp 12 juta dijual Rp 15 juta.
Sementara untuk motor jenis WR 155 dan CRF dibeli Rp 17 juta dijual Rp 21 juta.
”Untuk dokumen kepemilikan hanya berupa STNK," urainya.
BACA JUGA: Kopi Lanang Dari Lampung, Ada Manfaat Khusus Buat Pria Loh
Dilanjutkan, 10 unit sepeda motor tersebut sudah diperiksa oleh regident Samsat Tanggamus dengan hasil identik untuk nomor rangka dan mesin.
"Nomor rangka dan nomor mesin tidak ada pemalsuan," ujarnya.
Iptu Hendra menuturkan, tindak lanjut penanganan sepeda motor tersebut adalah dengan berkoordinasi antar Polres dan Polda.
Saat ini masih menunggu adanya proses pengecekan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pasti Cuan! Ini Tiga Game Penghasil Saldo Dana Gratis Ratusan Ribu, Buktikan Sekarang!
Apakah nomor-nomor rangka maupun mesin tersebut terblokir karena larian lessing atau tindak pidana fidusia ataupun dari tindak pidana penggelapan atau pencurian yang lain.
"Dalam proses ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif serta jaringannya yang lebih luas," tegasnya.
Ditambahkan, untuk sementara tidak dilakukan penahanan terhadap JL.
Namun apabila ditemukan fakta lain ataupun terlibat dalam tindak pidana dimanapun, tentunya akan dilakukan penyidikan maupun penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: