Satlantas Polres Tanggamus Bersama Warga Membuat Jalan Sementara di Tanjakan Sedayu untuk Atasi Kemacetan

Satlantas Polres Tanggamus Bersama Warga Membuat Jalan Sementara di Tanjakan Sedayu untuk Atasi Kemacetan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, bersama warga setempat, bekerja sama membuat jalan sementara di bahu jalan guna mengatasi gangguan arus lalu lintas di Jalinbar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, bersama warga setempat, bekerja sama membuat jalan sementara di bahu jalan guna mengatasi gangguan arus lalu lintas di Jalinbar, tepatnya di Tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 2 Februari 2025.

Langkah ini diambil setelah kendaraan besar mengalami kerusakan di kawasan leter S Jalinbar, Semaka.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, melalui keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus, mengatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons cepat untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sepeda Motor Gasak Empat Motor di Tanjung Senang, Bandarlampung

"Kami mengutamakan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami segera membuka jalur sementara agar kendaraan bisa melintas," ujar Iptu Made Agus Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Selain membuka jalan sementara, petugas Satlantas juga mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan.

Iptu Made Agus Dwi Dayana juga mengimbau pengendara untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di area tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Pemuda Tertangkap Razia Polres Pringsewu, 292 Sepeda Motor Diamankan

"Kami akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kendaraan yang mengalami macet," tambahnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dengan memberikan informasi mengenai kondisi jalan yang membahayakan, agar tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah kecelakaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: