Ada 'Nasi Ketan' Gratis di Dinas DPMPTSP Metro Lampung

Pelayanan dokumen perizinan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
BACA JUGA:Lama Hidup Sendiri, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Ranjang
"Ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo. Kami berharap adanya Mal Pelayanan Publik dan juga program NASI KETAN ini bisa mempermudah masyarakat Kota Metro dalam mengurus perizinan dan non perizinan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: