Update, Ini Nama Tiga Besar Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung
Ilustrasi seleksi.-Pixabay-
BACA JUGA:Kaya Akan Manfaat, Berikut Ini Jenis dan Cara Konsumsi Tanaman Herbal yang Baik dan Benar
Juga berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2240/ JP.00.00/ 06/ 2023 tanggal 16 Juni 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung.
Lanjut Fahrizal Darminto, keputusan dari panitia seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebut akan mengevaluasi terlebih dahulu hasil dari seleksi terbuka pengisian JPTP dilingkungan Pemprov Lampung.
Hal itu disampaikan Arinal Djunaidi usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan pemprov setempat, pada Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Tekab 308, Tentara dan Warga Tanggamus Lampung Tangkap Tersangka Penjambretan
Menurut Arinal Djunaidi pihaknya telah menerima hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi terbuka tujuh JPTP dilingkungan pemprov setempat.
Sehingga, saat ini dirinya telah diperbolehkan oleh KASN untuk melantik pejabat Eselon II yang telah mengikuti seleksi terbuka JPTP beberapa waktu lalu.
"Sudah diperbolehkan atau sudah diizinkan (untuk dilantik, red)," ujar Arinal Djunaidi di area Balai Keratun, Pemprov Lampung.
Disinggung kapan waktu dirinya akan melantik pemenang dari JPTP tersebut, Arinal Djunaidi meminta bersabar.
BACA JUGA:Kamu Tim Bubur Ayam Diaduk atau Tidak Diaduk? Ternyata Mencerminkan Kepribadian Lho, Yuk Kepoin
Sebab, dirinya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil dari seleksi terbuka JPTP tersebut, sebelum dilantik pemenangnya.
"Tunggu waktunya (pelantikan, red), akan saya evaluasi dulu. Saya gak mau buru-buru," ungkap Arinal Djunaidi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: