Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?
![Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?](https://radarlampung.disway.id/upload/f6633cd28cec35ab30c698cb90e02c3d.jpg)
Tunjangan double untuk Pns dan pensiunan cair. Sumber foto. Freepik--
Inilah rincian nominal gaji pokok beserta tunjangan tambahan double yang akan diterima oleh PNS dan pensiunan jelang Idul Adha.
1. Nominal gaji pokok PNS berdasarkan golongan akan diterima sesuai ketetapannya sebagai berikut.
- PNS golongan 1 - Rp 1 Juta 560 sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.
- PNS golongan 2 - Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.
- PNS golongan 3 - Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.
- Gaji PNS golongan IV - Rp 3 juta 44 ribu sampai Rp 5 juta 901 ribu.
BACA JUGA: Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: