Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Segera Dilaporkan Ke Mabes Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Segera Dilaporkan Ke Mabes Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Segera Dilaporkan ke Mabes Polri-Foto tangkap layar YouTube Al-Zaytun Official-

BACA JUGA:5 Wisata Paralayang di Indonesia, Nikmati Pemandangan Indah dari Atas

Dikutip dari bermacam sumber, tim investigasi yang dibentuk oleh Ridwan Kamil juga telah melakukan pemanggilan kepada AS Panji Gumilang.

Pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi dan memberikan pertanyaan terkait kontroversial yang ditimbulkan oleh AS Panji Gumilang.

Sayangnya, AS Panji Gumilang belum memberikan jawaban apapun terkait pemanggilan untuk klarifikasi yang dilakukan oleh tim investigasi Pempov Jabar.

AS Panji Gumilang diketahui meminta waktu untuk menjawab semua pertanyaan klarifikasi yang diberikan oleh tim investigasi tersebut.

BACA JUGA:Mengaku Bos Garam, 2 Pria Asal Lampung Timur Ini Tipu Pengusaha Ikan Asin Hingga Puluhan Juta

Terbaru, langkah-langkah tersebut oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dilaporkan kepada Menkopolhukam, Mahfud MD secara langsung.

Sebagaimana yang disampaikan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya telah menerima dan membaca laporan dari tim investigasi tersebut

Dalam laporan tersebut Mahfud MD menyampaikan bahwa ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tindak pidana tersebut dikatakannya bukan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan namun mengarah pada seseorang.

BACA JUGA:Bahaya Mendengarkan Musik Melalui Headset di Atas Motor

Meski begitu, Mahfud MD belum menerangkan dengan detail terkait pasal yang terdapat pada tindak pidana tersebut.

Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut akan dijelaskan secara detail oleh pihak yang berwenang dalam hal ini adalah kepolisian.

Namun, itu masih akan melalui beberapa prosedur dalam proses penanganan perkaranya.

“Polri yang akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melakukan proses pidana,”ucapnya pada jump apers yang dilakukan dikutip dari berbagai sumber. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: