Hukum Menggunakan Pelet untuk Memikat Lawan Jenis Dalam Islam, Haram Atau Tidak?

Hukum Menggunakan Pelet untuk Memikat Lawan Jenis Dalam Islam, Haram Atau Tidak?

Hukum menggunakan pelet untuk memikat lawan jenis dalam Islam. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

BACA JUGA: Kode Redeem ML Terbaru Senin 26 Juni 2023 Berhadiah 5000 Battle Points Mobile Legends

Tindakan preventif seperti membaca ayat kursi dapat menghindarkan umat manusia dari ilmu pelet atau ilmu sihir.

Selain membaca ayat kursi, kita juga bsia membaca dzikir dan juga istighfar di setiap waktu.

Sebab dengan membaca dzikir dan selalu beristighfar, hal itu menjadi upaya agar kita senantiasa mengingat Allah.

Cara lain untuk menghindari gangguan ilmu hitam atau ilmu sihir adalah membaca tiga surat dalam Al-Qur’an.

BACA JUGA: Kisah Nabi Ismail yang Rela Disembelih Ayahnya Demi Melaksanakan Perintah Allah

Adapun ketiga surat tersebut di antaranya Al-Ikhlas, Al-Falaq dan juga An-Naas.

Bacalah ketiga surat tersebut ketika selesai shalat wajib atau shalat lima waktu.

Perbanyak juga membaca ketiga surat tersebut pada waktu pagi hari, terutama setelah shalat subuh.

Untuk melindungi diri dari gangguan ilmu sihir atau ilmu hitam. Bisa juga dilakukan dengan menggunakan kalimat-kalimat Allah.

BACA JUGA: Ternyata Ikan Bisa Tidur, Bagaimana Caranya Ya?

Gunakanlah kalimat-kalimat Allah untuk berlindung dari apa-apa saja yang mengganggu.

Supaya bisa terhindar dari gangguan ilmu sihir atau ilmu hitam seperti pelet.

Maka sebagai umat Islam, kita harus senantiasa beribadah dan juga berdoa kepada Allah SWT.

Perbanyaklah ibadah dan berdoa kepada Allah SWT, sekaligus memohon perlindungan-Nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: