Iklan Bos Aca Header Detail

Catat Jadwalnya! Empat Tunjangan PNS, Pensiunan dan Janda Duda Cair Lebih Cepat Sebelum Idul Adha

Catat Jadwalnya! Empat Tunjangan PNS, Pensiunan dan Janda Duda Cair Lebih Cepat Sebelum Idul Adha

Tunjangan PNS, Pensiunan janda duda cair sebelum idul adha. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA: Sesuai Jabatan! Gaji PNS Terbaru Tembus Puluhan Juta Pakai Skema Single Salary, Cek Kenaikan Nominalnya

Keempat, PNS, pensiunan dan janda duda akan menerima gaji pokok berbeda sesuai dengan masing-masing golongannya.

1. Gaji pokok untuk PNS sesuai golongan yakni

- PNS golongan 1 = Rp 1 Juta 560 - Rp 2 juta 686 ribu.

- PNS golongan 2 = Rp 2 juta 22 ribu - Rp 3 juta 820 ribu.

- PNS golongan 3 = Rp 2 juta 579 ribu - Rp 4 juta 797 ribu.

- Gaji PNS golongan IV = Rp 3 juta 44 ribu - Rp 5 juta 901 ribu.

BACA JUGA: Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum

2. Gaji pokok pensiunan PNS 

- Pensiun PNS golongan I = Rp 1 juta 560 ribu - Rp 2 juta 14 ribu.

- Pensiun PNS golongan II = Rp 1 juta 560 ribu - Rp 2 juta 865 ribu.

- Pensiunan PNS golongan III = Rp 1 juta 560 ribu - Rp3 juta 597 ribu.

- Pensiunan PNS golongan IV = Rp 1 juta 560 ribu - Rp4 juta 425 ribu.

BACA JUGA: Pahami! Ini Status Kriteria Janda Duda yang Berhak Menerima Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS

3. Gaji pokok pensiunan janda duda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: