Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Seorang Guru PNS dan Anak Kandungnya Diamankan, Ini Pengakuannya
Pelaku RS (51) yang tengah diinterogasi di unit PPA Polres Metro-Dokumentasi polres Metro-
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencabulan terhadap ponakannya RS (51) mengaku telah berulang kali melakukan perbuatannya.
Hal tersebut diakuinya saat dimintai ketrangan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Di hadapan penyidik, RS mengaku khilaf dan tergoda sampai ia nekat melakukan tindakan amoral tersebut.
Ia mengakui berulang kali melakukannya, tetapi perbuatan yang dilakukannya bersama keponakannya tersebut tidak ada unsur paksaan.
BACA JUGA:Diduga Sudah tak Harmonis, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Ceraikan Isterinya
"Ya berkali-kali. Dari lebaran ketemu lebaran. Karena memang tidak ada unsur paksaan. Itu boleh ditanya ke korban," ujarnya.
Menurutnya, korban yang menggoda dirinya, hingga ia yang merasa ketagihan setiap kali mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Awalnya pun sama, jadi dia ngode gitu. Iya saya nambah beberapa kali, tapi dia tidak pernah dipaksa," imbuhnya.
RS juga mengaku jika dirimya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
BACA JUGA:BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
"Iya saya PNS, saya guru di SMP. Saya tergoda, saya khilaf. Korban itu saudara dari istri saya," kata dia.
Dikatakannya, RS tidak mengetahui jika anak kandungnya MPSS (17) juga melakukan hal serupa terhadap saudaranya tersebut.
"Saya malah tidak tahu kalau anak saya ikut-ikutan juga," tukasnya.
RS mengungkapkan, korban merupakan saudara dari sang istri yang tinggal bersamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: