Penyebab Berkas Ratusan Bacaleg Tulang Bawang Belum Memenuhi Syarat Terungkap, Ternyata Gara-gara...

Penyebab Berkas Ratusan Bacaleg Tulang Bawang Belum Memenuhi Syarat Terungkap, Ternyata Gara-gara...

Salah satu partai politik menyerahkan berkas pencalonan bacaleg beberapa waktu lalu-Dokumentasi -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab berkas ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tulang Bawang belum memenuhi syarat pada Pemilu 2024, Jumat 30 Juni 2023.

Faktor-faktor yang menjadi penyebab ratusan bacaleg Tulang Bawang tersebut terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga surat dari pengadilan.

Berkas ratusan bacaleg Tulang Bawang terpaksa dikembalikan oleh KPU Tulang Bawang karena banyak yang belum memenuhi syarat.

Beberapa faktor yang memengaruhi berkas bacaleg belum memenuhi syarat diantaranya yakni belum mengunggah KTP Elektronik dengan benar ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BACA JUGA:Dua Pelaku Curat Diringkus, Ini Kronologisnya!

Selain itu terdapat juga beberapa kesalahan lain. Seperti salinan KTP Elektronik tidak terbaca jelas, belum mengunggah ijazah, surat keterangan sehat, serta surat bebas narkoba dan berkas pernyataan bacaleg belum diceklis sesuai dengan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Tidak hanya itu, KPU Tulang Bawang bahkan  menemukan data ganda bacaleg, surat dari pengadilan sebagai salah satu syarat yang digunakan malah berkas lama pada pencalonan Pemilu 2019 lalu, serta adanya penggunaan foto lama. 

"Jika sampai waktu yang ditentukan belum diperbaiki dan diserahkan lagi ke KPU, mohon maaf akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulang Bawang Edi Mustofa.

Ratusan berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tulang Bawang dikabarkan belum memenuhi syarat.

BACA JUGA:Daftar 22 Perwira Tinggi Penerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama, Termasuk Kapolda Papua

Karena belum memenuhi syarat, ratusan berkas bacaleg Tulang Bawang tersebut dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar diperbaiki.

KPU Tulang Bawang akan menunggu hingga tanggal 9 Juli 2023 ratusan berkas bacaleg tersebut. 

Jika sampai tanggal tersebut belum juga memenuhi syarat, KPU terpaksa akan menganulirnya dan tidak dapat berkontestasi pada Pemilu 2024.

KPU Tulang Bawang sendiri diketahui telah mulai melakukan verifikasi berkas ratusan bacaleg sejak tanggal 15 Mei 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: