Iklan Bos Aca Header Detail

Penyebab Berkas Ratusan Bacaleg Tulang Bawang Belum Memenuhi Syarat Terungkap, Ternyata Gara-gara...

Penyebab Berkas Ratusan Bacaleg Tulang Bawang Belum Memenuhi Syarat Terungkap, Ternyata Gara-gara...

Salah satu partai politik menyerahkan berkas pencalonan bacaleg beberapa waktu lalu-Dokumentasi -

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Tanggamus Buka Posko Pelayanan di Wilayah Terdampak Banjir Bandang

Ratusan berkas bacaleg tersebut dilakukan verifikasi sebagai salah satu bentuk tahapan Pemilu Tahun 2024. 

"Pada 23 Juni kemarin ada sekitar 552 berkas bakal calon legislatif yang dilakukan verifikasi. 32 berkas dinyatakan memenuhi syarat, sementara 520 dikembalikan karena belum memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulang Bawang Edi Mustofa. 

Edi merincikan, dari 32 berkas yang memenuhi syarat, 3 berasal dari bacaleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan 29 berkas dari Partai Golkar. 

Dari hasil tersebut, artinya hingga tanggal 23 Juni 2023 lalu baru sekitar 1,8 persen berkas bacaleg Tulang Bawang yang telah memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Deretan Makanan Khas Sunda yang Populer, Semuanya Memanjakan Lidah, Sudah Pernah Coba?

KPU mewanti-wanti kepada para bacaleg yang berkasnya belum memenuhi syarat untuk segera memperbaikinya dan menyerahkan kembali ke KPU Tulang Bawang. 

Sebab, jika sampai dengan tanggal 9 Juli 2023 berkas mereka belum diperbaiki maka para bacaleg tersebut tidak dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Pada bagian lain, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tulang Bawang pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 306.767 orang. 

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan dan ada di 151 kampung/kelurahan.

BACA JUGA:Ini Tanaman Pengusir Nyamuk, Cocok Buat Hiasan di Rumah

Para pemilih yang telah masuk ke dalam DPT Tulang Bawang akan tersebar di 1.307 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU Tulang Bawang.

Jumlah DPT yang telah ditetapkan telah termasuk diantaranya pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik, atau pemilih yang memenuhi syarat saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

Pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik di Tulang Bawang termasuk besar. 

Berdasarkan data yang dihimpun KPU Tulang Bawang ada sekitar 12.024 orang pemilih potensial. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: