Sepanjang tahun 2023 Dinas PPPA Bandar Lampung Ada 8 Kasus Kekerasan Anak, Ini Rincian dan Penangananya

Sepanjang tahun 2023 Dinas PPPA Bandar Lampung Ada 8 Kasus Kekerasan Anak, Ini Rincian dan Penangananya

Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung menyampaikan sepanjang tahun 2023  (1 Januari - 3 Juli 2023) terdapat 8 kasus terhadap Anak dibawah umur seperti perebutan hak asuh Anak, penelantaran Anak, persetubuhan dan pelecehan

"Sepanjang tahun 2023 terdapat 8 kasus terhadap anak di Bandar Lampung dimana yang terbanyak kasus persetubuhan terhadap anak,"jelas Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah pada Senin, 3 Juli 2023.

Maryamah, menyampaikan delapan kasus terhadap anak di Bandar Lampung sepanjang tahun 2023 , antara lain,  perebutan hak asuh anak 1 kasus, Penelantaran (2), Persetubuhan (3) dan pelecehan (2).  "Masyarakat untuk tidak takut melapor, " tambah Maryamah.

BACA JUGA:Hari Pertama Fornas VII Jabar YPOK Sumbang Lima Medali Kormi Lampung

Lebih rinci, Maryamah menyampaikan kekerasan pada anak umumnya anak anak usia 10-15 tahun masa masa SMP.

Oleh sebab itu, Maryamah menyampaikan pihaknya,sekarang membuka pos curhat untuk masyarakat. "Jadi apabila ada kekerasan bisa langsung lapor," ucapnya.

Guna meminimalisir kejadian kekerasan pada anak, lanjut Maryamah, menyampaikan  pihaknya, telah mensosialisasikan keliling ke wilayah daerah pinggiran,  penduduk pada dan sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 221 Ribu Jemaah, Berikut Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Kemudian, Pihaknya, juga melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, dan juga mengamankan korban ke tempat aman sampai korban ini benar benar tidak trauma lagi. 

Selanjutnya, Maryamah juga menyampaikan perlindungan terhadap korban baik perlindungan hukum hingga pendampingan psikolog.

Bahkan, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berkolaborasi dengan Psikolog, Advokat perlindungan hukum, Komnas Anak, RSD Dr.A.Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung dan lainnya.

BACA JUGA:1.250 Dari 5.732 Dosis Vaksin LSD Sudah Disuntik ke Sapi di 14 Kecamatan Tulang Bawang, Satu Kecamatan Nyusul

"Kami terus melakukan pendampingan termasuk pendampingan psikolog. Jangan sampai tadinya korban kekerasan anak menjadi pelaku kekerasan anak," pungkas Maryamah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: