Pimpinan Ponpes Panji Gumilang Diperiksa di Bareskrim Polri

Pimpinan Ponpes Panji Gumilang Diperiksa di Bareskrim Polri

Ricuh, kedatangan AS Panji Gumilang di Bareskrim Polri dikawal belasan orang-Foto tangkap layar akun @AsepSomay-

BACA JUGA:Kode Redeem FF Selasa 4 Juli 2023, Segera Tukarkan Dengan Skin Langka dan Spesial

AS Panji Gumilang tampak tak banyak bicara saat berjalan memasuki ruangan di Bareskrim Polri tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa bebrapa pihak sebagai saksi.

Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi ahli.

“Kami sudah meriksa pelapor, ahli,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Selasa 4 Juli 2023, Segera Tukarkan Dengan Skin Langka dan Spesial

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Departemen Agama (Depag).

“Dari MUI, departemen agama sudah kita periksa,” lanjutnya.

Sementara, terhadap pelapor sendiri yakni AS Panji Gumilang telah dilayangkan undangan untuk kehadiran ke Bareskrim Polri.

Brigjen Djuhandhani mengatakan laporan terhadap AS Panji Gumilang tersebut masuk ke Bareskrim Polri pada Selasa pekan lalu.

BACA JUGA:PDIP Siap Bentengi Cawe-cawe Cukong di Pilkada Lampung

Saat itu juga pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa bebrapa saksi termasuk melayangkan surat undangan kehadiran terhadap pelapor yakni AS Panji Gumilang.

Brigjen Djuhandhani melanjutkan bahwa bebrapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terhadap AS Panji Gumilang dijadikan satu.

Itu dikeatahui karena laporan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alzaytun, AS Panji Gumilang yang masuk dengan kasus yang sama.

Kasus yang dilaporkan terhadap AS Panji Gumilang antara lainnya yakni atas dugaan kasus penistaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: