Sepulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sepulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ibadah haji di Tanah Suci-pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rangkaian ibadah haji di Tanah Suci telah selesai.

Jemaah haji akan segera kembali ke tanah air, termasuk jemaah dari Indonesia.

Mereka secara bertahap kembali ke tanah air mereka.

Kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci sangat dinantikan oleh sanak keluarga.

BACA JUGA:Sampaikan Pembangunan RS Pendidikan, PT Aisyah Harum Melati - Yayasan Aisyah Lampung Audiensi ke Pj. Bupati

Mereka akan disambut dengan gembira.

Sepulang haji, ada kebiasaan yang masih banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Yakni, larangan keluar rumah selama 40 hari setelah menunaikan ibadah haji.

Larangan keluar rumah selama 40 hari setelah menunaikan ibadah haji menjadi bahasan salah satu jemaah di Al Bahjah.

BACA JUGA:FKIP Universitas Lampung: Selamat Ulang Tahun Radar Lampung Online ke-8

Jemaah Majalengka mempertanyakan apakah larangan tersebut ada dalam syariat Islam dan menanyakan alasannya kepada KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.

“Gini Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada,” kata penanya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (3/7/2023).

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan tidak benar adanya larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: