Sepulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sepulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ibadah haji di Tanah Suci-pixabay-

BACA JUGA:DPN Relawan Anies Sumatera: Selamat Ulang Tahun Radar Lampung Online ke-8

Menurutnya, tidak diperlukan dalil untuk menjawab pertanyaan tersebut karena tidak ada hadits yang melarang jamaah baru keluar rumah.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah),” kata Buya Yahya.

“Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” ujarnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah menjelaskan, tidak keluar rumah setelah haji merupakan tradisi yang kerap diikuti sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia.

BACA JUGA:Hindari 6 Aroma Ini yang Tidak Disukai Kucing, Ternyata Ada Aroma Jeruk

Namun, dalam Islam tidak dilarang keluar rumah setelah haji.

“Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya,” pungkasnya.

Dari kebiasaan ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya.

Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci.

BACA JUGA:Candi Borobudur, Pesona Spiritualitas dan Keajaiban Arsitektur di Jantung Jawa Tengah

Namun, Buya Yahya kembali menegaskan tidak dilarang keluar rumah setelah menunaikan ibadah haji. Umat Islam yang baru saja menunaikan ibadah haji diperbolehkan keluar rumah.

"Jadi, tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya," pungkasnya. (*/Nadila Wulandari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: