Rakor dan Rembuk untuk Maksimalkan Penanganan Stunting di Tanggamus

Rakor dan Rembuk untuk Maksimalkan Penanganan Stunting di Tanggamus

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar rapat koordinasi dan rembuk stunting. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Tanggamus Lampung AM Syafi’i menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan yang menjadi prioritas dalam agenda pembangunan di kabupaten itu. 

Berdasar angka pendataan keluarga tahun 2021, angka keluarga berisiko stunting di Tanggamus cenderung tinggi. 

Yaitu sekitar 62.713 keluarga. Ini berdasar data SSGI tahun 2021 secara nasional.

Kemudian angka prevalensi stunting Tanggamus masih tinggi, mencapai 25 persen. 

BACA JUGA: Pesan Pekerja yang Tewas Dalam Insiden Jatuhnya Lift di Sekolah Az Zahra Lampung, Titip Anak Kepada Adik

”Ini menjadi perhatian kita. Khususnya para stakeholder Tanggamus,” kata AM Syafi’i dalam rapat koordinasi dan rembuk stunting di aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting.

Terkait penanganan stunting, ditetapkan melalui SK Bupati Tanggamus, ada tujuh kecamatan dan 14 pekon lokus stunting.

Mengacu strategi nasional dalam penanggulangan stunting, sudah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting.

Meliputi komitmen dan visi kepemimpinan. Kemudian kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.

BACA JUGA: Daftar Pekerja yang Tewas Dalam Insiden Jatuhnya Lift di Sekolah Az Zahra Lampung

Selanjutnya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa atau pekon.

Lalu ketahanan pangan dan gizi. Terakhir pemantauan dan evaluasi.

”Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, hari ini kita mengadakan rembuk stunting yang diharapkan bisa meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Tanggamus,” tegas AM Syafi'i. 

Sementara dalam rakor dan rembuk stunting tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama konvergensi penurunan stunting terintegrasi Tanggamus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: