Pemkab Tanggamus Tunggu Rekomendasi KASN, Terkait Pengisian 7 Jabatan PTP Saat Ini Plt
Ilustrasi pelaksana tugas.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Sabtu 8 Juli 2023, masih ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dipimpin Plt.
Penyebabnya beragam, dari ditinggal pejabatnya pensiun hingga meninggal dunia.
Ketujuh jabatan yang masih dipimpin dan dilaksanakan oleh Pelaksana tugas (Plt) tersebut antara lain yakni Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola keuangan Daerah; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA:Lampung Jadi Daerah Dengan Pantai Terkotor Nomor 2 di Indonesia, Kata Siapa?
Kemudian Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Dinas Sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id menjelaskan alasan terkait belum adanya pejabat definitif di tujuh OPD tersebut.
Menurutnya, untuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang pada saat ini masih lowong, Pemkab Tanggamus masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah rekomendasi (KASN) diterima, baru tahapan seleksi terbuka dilaksanakan. "Jadi masih menunggu," kata Edwin Syah.
BACA JUGA:Disnakkeswan Lampung Minta Bantuan Vaksin Rabies ke Kementan RI
Untuk diketahui ke tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt tersebut masing-masing yakni:
1. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Plt. Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si)
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (Plt. Ir. Suaidi, M.M)
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Plt.Drs. Syamjduniston)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: