Satlantas Polres Lampung Timur Gencar Sosialisasikan OPK

Satlantas Polres Lampung Timur Gencar Sosialisasikan OPK

Kasatlantas Polres Lamtim AKP Bima Alief Caesar Gumilang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki hari ke 2 pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau (OPK). Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan OPK.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas AKP Bima Alief Caesar Gumilang menjelaskan, sosialisasi OPK dilaksanakan dengan cara langsung disampaikan kepada jalan raya.

Antara lain, melalui himbauan, penyebaran brosur dan teguran bagi pelanggar lalu lintas. Selain itu, sosialisasi juga disampaikan melalui siaran radio.

"Melalui sosialisasi tersebut diharapkan pengetahuan masyarakat tentang ketertiban berlalulintas semakin meningkat," jelas AKP Bima Alief Caeaar Gumilang.

BACA JUGA:Tahap Pertama, 385 Jemaah Haji Asal Tanggamus Tiba di Lampung Sore Ini

Ditambahkan, saat mensosialisasikan OPK kepada pengguna jalan raya, personil Polres Lamtim mengedepankan pendekatan secara humanis dan mengutamakan pelayanan.

Diharapkan, kegiatan tersebut dapat menjadi pedoman masyarakat terutama pengguna jalan dalam menjaga ketertiban berlalulintas.

"Bila ketertiban berlalulintas meningkat diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya," Imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keterriban berlalulintas.

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ketua RT Wawan Empat Bulan Penjara

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar saat memimpin gelar pasukan dalam rangka operasi patuh krakatau (OPK) 2023, Senin 10 Juli 2023.

Menurutntya, OPK akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu, mulai 10 sampai 23 Juli 2023.

Dilanjutkan, tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kepada pengendara sangat penting dilakukan. Itu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga kepatuhan hukum di masyarakat semakin meningkat.

"Salah satu yang menjadi fokus utama pada OPK 2023 adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Kemudian, penegakan hukum secara elektronik dan melaksanakan teguran secara subjektif dan humanis," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: