Harga Rokok Komersil Melambung, Rokok Ilegal Kian Menjamur, Begini Modus Pedagang Menjualnya
Fenomena rokok ilegal menjamur.-Foto Muhammad Arif-
BACA JUGA:Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia Nomor Dua, Ini Sumber Kekayaan Herman Deru
Alasan paling kuat sebagian masyarakat mengkonsumsi rokok ilegal tersebut tak lain karena harganya yang murah meriah.
Bagaimana tidak, ada rokok berizin yang dijual di kisaran Rp 37 ribu hingga Rp 39 ribu.
Berbanding jauh dengan rokok ilegal yang dapat dibeli dengan hanya Rp 13 ribu dengan isi yang sama, yakni 20 batang.
Dari pengakuan beberapa sumber yang Radarlampung.co.id temui, rasa antara rokok komersil dan ilegal tersebut nyaris sama.
BACA JUGA:Waduh, 3.389 Perempuan di Pesisir Barat Jadi Kepala Keluarga
Salah satunya yakni seorang pria yang berinisial R, dirinya mengaku lebih memilih rokok ilegal dibanding rokok komersil.
"Jelas lah bang, harga jauh lebih murah, rasanya ya sama juga," ucapnya.
Bahkan, R menjelaskan bahwa teman-temannya juga banyak yang sudah beralih mengkonsumsi rokok ilegal.
Selain karena murah, juga mudah didapatkan karena banyak tersedia di warung-warung kecil di Kota Bandar Lampung khususnya.
BACA JUGA:Mengulik Kedahsyatan Letusan Gunung Krakatau Pada 1883
Narasumber berinisial R ini kemudian membandingkannya dengan kebutuhan membeli beras bagi keluarganya di rumah.
Dengan uang sejumlah Rp 35 ribu, sampai habis tak bersisa hanya untuk membeli rokok komersil.
Sementara jika membeli rokok ilegal, uang dengan jumlah tersebut masih tersisa untuk membeli beras.
"Sekarang beli rokok resmi bisa Rp 30 sampai Rp 35 ribu, habis. Kalo rokok ilegal kan cuma Rp 12 sampai Rp 15 ribu, sisanya bisa beli beras," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: