Terjadi Silpa, Pemkab Lampung Timur Diminta Lebih Cermat dalam Menyusun Anggaran
DPRD Lamtim Desak Eksekutif Lebih Cermat dalam Menyusun Perencanaan Anggaran--
BACA JUGA:Berlibur ke Bangka Belitung? Cicipi 6 Makanan Khas yang Lezat Tiada Tanding
Itu demi meningkatkan kinerja serta dalam upaya membangun Kabupaten Lampung Timur lebih baik.
Dilanjutkan, Rancangan Peraturan Daerah, tentang LPPA 2022 yang telah mendapat persetujuan dewan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
"Hasil perbaikan evaluasi tersebut, akan menjadi salah satu dasar penerbitan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,"jelas M.Dawam.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2022, Senin 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Tahun Ini, Tim Cyber Sudah Melaporkan 41 Situs Judi Online
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran.
Saat menyampaikan LPPA Azwar Hadi menjelaskan, tahun 2022 lalu pendapatan terealiasai Rp2,07 triliun atau 88,37 persen dari proyeksi.
Hal itu karena pendapatan asli daerah (PAD) hanya terealisasi Rp195,57 miliar atau 59,86 persen. Kemudian, pendapatan transfer dari pusar terealisasi Rp1,8 triliun atau 92,97 persen.
Kemudian, belanja daerah terealisasi Rp2,06 triliun atau 86,37 persen dari proyeksi.
BACA JUGA:Ternyata Ada Suku Batak Primitif Dengan Populasi yang Hampir Punah
Hal itu karena, belanja operasi hanya terealiasi Rp1,4 triliun atau 87, 26 persen, belanja modal Rp186,7 miliar atau 63,12 persen, belanja tak terduga Rp1,3 miliar atau 43,08 persen dan belanja transfer Rp4589,60 miliar atau 98,26 miliar.
Dilanjutkan, berdasarkan realisai pendapatan dan belanja tersebut, maka terjadi surplus belanja Rp14,48 miliar. Selanjutnya, pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa tahun 2021 sebesar Rp39,79 miliar. Karenanya, Silpa tahun 2022 sebesar Rp54,28 miliar.
"Silpa tersebut, ditetapkan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Lampung," jelas Azwar Hadi dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Hari Alpasya serta jajaran Forkopimda.
Ditambahkan, penyampaian LPPA kepada DPRD merupakan amanah ketentuan pasal 320 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 09 tahun 2015 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: