Soal Pemalsuan Data saat PPDB SMA, Ini Pandangan Disdukcapil Bandar Lampung
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Kadisdukcapil Bandar Lampung, Febriana--
"Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
"Kalau dia PNS itu kan sanksinya ada dari ringan, sedang dan berat, dari teguran hingga pemecatan, maka itu sekarang kami sedang mengkajinya untuk tentukan hukumannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: