Polsek Waway Karya Lampung Timur Amankan Pencabul Anak Dibawah Umur

Polsek Waway Karya Lampung Timur Amankan Pencabul Anak Dibawah Umur

Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini, kejadian itu menimpa NM (17) warga Kecamatan Waway Karya.

Tindak pencabulan itu, dilakukan MZ (24) warga Kecamatan Waway Karya.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan areal perkebunan sawit Desa Sumberrejo Kecamatan Waway Karya, Sabtu 15 Juli 2023, pukul 07.00 Wib.

BACA JUGA:Mitos dan Ilmiah Mata Kedutan, Dari Pertanda Dapat Rezk hingga Karena Faktor Kelelahan

Tanpa ada diketahui korban, MZ mengikutinya dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

Ketika memasuki jalan sepi, MZ memepet korban. Setelah berdekatan, MZ langsung meremas bagian sensitif korban menggunakan tangan kirinya.

Sontak, korban berteriak meminta bantuan warga. Namun, tidak ada warga yang mendengarnya karena situasi jalan saat itu sepi. Mendengar teriakan korban, MZ langsung kabur.

Karena korban mengalami kesakitan pada bagian sensitifnya, korban langsung pulang dan mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

BACA JUGA:Spesifikasi Dell Inspiron 14 5406 2 in 1, Laptop Serbaguna Cocok untuk Bekerja, Belajar dan Hiburan

Kejadian itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Waway Karya. Berdasarkan laporan orang tua korban dan hasil penyelidikan.

Personil Polsek Waway Karya berhasil mengamankan MZ di wilayah Desa Karya Basuki Kecamatan Waway Karya, Minggu 16 Juli 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, MZ dijerat pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan ke dua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: