KPK Benarkan Dedi Mawardi yang Akan Dipanggil Jadi Saksi Sudah Meninggal Dunia

KPK Benarkan Dedi Mawardi yang Akan Dipanggil Jadi Saksi Sudah Meninggal Dunia

Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah ramai pemberitaan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) PTPN XI Dedy Mawardi yang sudah meninggal dunia, KPK akhirnya angkat bicara. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Dedy Mawardi sedianya dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. 

"Benar dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh Tim Penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," kata Ali Fikri kepada Radar Lampung, Minggu malam, 23 Juli 2023.

Almarhum Dedy Mawardi merupakan salah satu putra Lampung. Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini diketahui meninggal dunia lantaran Covid-19 pada tahun 2021 lalu dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Diduga Ugal-ugalan, Dua Angkot Bandar Lampung Tergelimpang Usai Tabrak Fortuner Yang Sedang Parkir

Ali Fikri mengatakan, dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI ada 13 saksi yang dipanggil. 

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik antirasuah.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Jawa Timur pada Minggu 23 Juli 2023. 

Para saksi kata Ali Fikri didalami pengetahuannya terkait persiapan pengadaan lahan. 

BACA JUGA:Cek, Inilah Daftar Peserta yang Lolos Ke Babak Final Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Provinsi Lampung

"Para saksi diminta keterangannya terkait persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan, termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Ali Fikri. 

Adapun saksi yang dipanggil kata Ali Fikri yakni Baskoro Waluyo (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan), kemudian Beta Roosyanto (Staf Khusus Direksi PTPN XI (Koordinator Wilayah Barat PTPN XI), Raden Rara Retno Koerniasih (Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017/Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020 – sekarang),

Keempat yakni Achmad Barnas (GM PG ASSEMBAGOES periode 2016 hingga 2018), Anggi Hidayat (Juru Gambar/Ukur PG Assembagoes), Saiful Arifin (Pegawai PTPN XI), Ichlasul Bagus Darmawan (Kepala Administrasi Keuangan dan Umum - Pabrik Gula Gending), kemudian Baskoro Waluyo (Manajer Tanaman 2 Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI 2017),

Elisam Botha (Tim Pengembangan Lahan 2017/ Kaur Mekanisasi/TS HGU PTPN XI Tahun 2015-2018), Daniyanto (Dosen Politeknik LPP Yogyakarta (Direktur Operasional PTPN XI Tahun 2017 hingga 2020). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: