Aspidsus Kejati Lampung Dimutasi Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya
Pergantian Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin terkesan mendadak. --
BACA JUGA: Dipimpin Rektor Perempuan, Universitas Lampung Masuk 17 PTN Terbaik di Indonesia
Penanganan kasus ini sempat diwarnai insiden permintaan agar wartawan tidak memuat berita itu terlebih dahulu. Bahkan, jika terlanjur dimuat untjk ditakedown.
Diketahui, mutasi terjadi disaat pidsus Kejati Lampung melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021.
Ihwal pengusutan kasus itu sendiri sebelumnya diungkapkan pada 12 Juli 2023 lalu dalam sebuah konferensi pers.
Bahkan, Hutamrin langsung menyampaikan kasus itu kepada awak media.
BACA JUGA: Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara, Kejari Lampura Panggil Sejumlah Saksi
Ia jelaskan, Kejati Lampung tengah menyidik dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.
Diduga, ada kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar dalam kasus ini. Kasus ini telah diselidiki sejak Februari 2023 lalu.
Dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota maupun paket meeting luar kota diperuntukkan untuk empat pimpinan DPRD Tanggamus dan 41 anggota DPRD Tanggamus.
Untuk anggaran perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp14 miliar, namun terealisasi Rp12 miliar.
BACA JUGA: Capai Rp33 Ribu per Kg, Warga Bandar Lampung Berharap Kenaikan Harga Telur Ayam Kembali Normal
Tujuan perjalanan dinas luar kota meliputi Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Adapun hotel yang digunakan penginapan untuk perjalanan dinas DPRD Tanggamus yakni Bandar Lampung enam hotel, Jakarta dua hotel, Jawab Barat 12 hotel dan Sumatera Selatan tujuh hotel.
Namun, tidak lama kemudian muncul permintaan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Putra agar berita dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus itu ditarik kembali.
Alasannya ketika itu adalah untuk menjaga kondisivitas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: