Heboh Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak, Ini Perbandingan Tarif Dermaga Eksekutif dan Reguler
Ilustrasi kenaikan tarif kapal.-(Pixabay)-
Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,
Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400.
Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400.
Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: