Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru

Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru

Sejumlah pejabat di jajaran kejaksaan masuk daftar mutasi. Termasuk Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung. ILUSTRASI --

BACA JUGA: Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik, Ini Biayanya

Namun I Made Agus Putra menegaskan pergantian itu tidak ada terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kejati Lampung. 

"Saya tegaskan pergantian ini bukan karena pengusutan kasus korupsi yang sedang ditangani bidang Pidsus Kejati," kata I Made Agus Putra. 

Menurut dia, pergantian pejabat di kejaksaan adalah suatu hal yang biasa.

Kemudian Slamet Riyanto. Ia dialihtugaskan menjadi Kajari Balikpapan.

BACA JUGA: KPK Benarkan Dedi Mawardi yang Akan Dipanggil Jadi Saksi Sudah Meninggal Dunia

Sebelumnya Slamet Riyanto bertugas sebegai Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian, Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Lalu, Roy Rovalino Herudiansyah, yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejagung RI. 

Ia ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Posisi lain yang digeser adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

BACA JUGA: 11 Kisah Sejarah Candi Singosari, Runtuhnya Pemerintahan Raja Anusapati di Pertengahan Abad ke-14

Supardi yang sebelumnya menempati posisi itu dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Selanjutnya A. Fajar Anugrah Setiawan. Semula ia menjabat Kasi Pertimbangan Hukum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan 

Ia mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. 

Mochamad Novel yang menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten juga ikut terkena mutasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: