Dua Tersangka Curas Ditangkap, Dapat ‘Hadiah’ Dari Tekab 308 Polres Tanggamus

Dua Tersangka Curas Ditangkap, Dapat ‘Hadiah’ Dari Tekab 308 Polres Tanggamus

Dua tersangka curas yang diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Rabu 26 Juli 2023. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--

BACA JUGA: Sepak Terjang Hutamrin, Aspidsus Kejati Lampung yang Masuk Daftar Mutasi dan Ditarik ke Kejagung

Di mana, satu orang rekan mereka sudah ditangkap terlebih dahulu, usai kejadian.  

"Uangnya kami dapat Rp 8 juta. Kami bagi 3. Untuk motornya masih saya sembunyikan. Sedangkan untuk HP dibawa W," ucapnya sebelum dijebloskan tahanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: