Berpeluang Tinggi Jadi PPPK, Begini Reaksi Honorer Lampung Usai Menpan RB Keluarkan Surat Saktinya

Berpeluang Tinggi Jadi PPPK, Begini Reaksi Honorer Lampung Usai Menpan RB Keluarkan Surat Saktinya

Menpan RB berikan 'surat sakti' untuk para honorer sebagai perlindungan dari PHK massal. Sumber Foto: Menpan RB--

BACA JUGA:Menpan RB Akhirnya Keluarkan SE Terbaru Terkait Kejelasan Status Honorer, Begini Isinya

"Atas terbitnya SE Menpan terbaru tentunya menjadi titik terang dan harapan bagi kami para honorer Lampung yang sudah lama menantikan kabar soal kepastian PPPK," tambahnya.

Menurut Septian, sebagai tenaga honorer yang sudah berkerja selama 12 tahun butuh waktu dan proses yang cukup panjang dalam menantikan kejelasan PPPK.

Senada juga disampaikan oleh Farida, bahwa untuk menjadi PPPK para honorer harus melewati berbagai proses yang cukup panjang dan lama.

Mulai dari tahap pengumpulan berkas dan penyesuaian pemberkasan untuk diajukan menjadi PPPK.

BACA JUGA:Segera Ditetapkan! Ini Tiga Bidang Honorer yang Terhindar Dari PHK Massal, Cek Apakah Profesi Kamu Termasuk?

"Pastinya kami para honorer di Lampung senang atas kebijakan terbaru Menpan lewat surat saktinya menujukan bahwa peluang pegawai Non PNS untuk menjadi PPPK terbuka lebar," tandasnya. 

Lewat surat sakti Menpan RB sesuai aturan dan kebijakannya maka akan diberlakukan pada tanggal 28 November 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: