Berpeluang Tinggi Jadi PPPK, Begini Reaksi Honorer Lampung Usai Menpan RB Keluarkan Surat Saktinya

Berpeluang Tinggi Jadi PPPK, Begini Reaksi Honorer Lampung Usai Menpan RB Keluarkan Surat Saktinya

Menpan RB berikan 'surat sakti' untuk para honorer sebagai perlindungan dari PHK massal. Sumber Foto: Menpan RB--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Begini reaksi para pegawai honorer yang ada di Lampung usai Menpan RB Abdullah Azwar Anas keluarkan surat saktinya.

Ya, atas terbitnya surat edaran terbaru yang disahkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas akhirnya para pegawai honorer di Lampung dapat bernafas dengan lega.

Pasalnya, usai surat sakti Menpan RB dikeluarkan kini para honorer Lampung dapat melihat lebih jelas status kedudukan yang selama ini ditunggu sebagai masa depan.

Berpeluang tinggi menjadi PPPK di tahun 2023 tentu merupakan kabar yang sangat menggembirakan dan dinatikan oleh seluruh para honorer Lampung.

BACA JUGA:Resmi! Lewat Surat Sakti Terbarunya Menpan RB Tegaskan Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2023

Melalui isi surat sakti Menpan RB yang memberikan sinyal, bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK  sesuai dengan syarat dan aturan yang telah ditetapkan.

Melalui kebijakan yang dituangkan dalam SE terbaru Menpan pada Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 dan disahkan pada 25 Juli 2023.

Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait Manajemen PPPK bahwa, Pegawai non PNS atau honorer yang tercatat dalam jangka 5 tahun sebagaimana dimaksud ayat I bisa di angkat menjadi PPPK. 

Apabila pegawai honorer memenuhi semua persyaratan yang telah di atur dalam PP yang telah disahkan dan diterbitkan Menpan RB lewat surat saktinya.

BACA JUGA:Honorer Harus Tau! Ini 'Surat Sakti' Dari Menpan RB Agar Terlindungi Dari PHK Massal November 2023

Maka jelas, peluang yang dimiliki pegawai honorer untuk bisa diangkat jadi PPPK pada November 2023 sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Septian Wibowo salah satu pegawai honorer di Bandar Lampung mengaku sangat senang dan juga lega.

"Tentu ini merupakan kabar baik bagi para pegawai honorer khususnya di Lampung atas kejelasan status yang akhirnya diberikan oleh pemerintah," ungkapnya pada Radarlampung.co.id, Jumat 28 Juli 2023.

Septian menambahkan, surat sakti yang dikeluarkan Menpan RB merupakan salah satu titik terang yang  selama ini dinantikan cukup lama oleh para honorer di lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: