Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur Amankan DPO Pembobol Kandang Ayam
Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Mei 2023 lalu.--
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Timur Lantik 3 Anggota Dewan PAW
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono menjelaskan, ARP disangka terlibat dalam 2 kali aksi curat di rumah Sutaryo (43) warga Desa Negeri Tua Kecamatan Marga Tiga.
Aksi pertama dilakukan, Selasa 2 Mei 2023. Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang yang sedang dibangun menggunakan tangga.
Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur 1 buah helm merek NHK, 1 buah HP merek Samsung J2 dan uang tunai Rp50 ribu.
Aksi ke 2 dilakukan, Minggu 16 Juli 2023. Modusnya,memanjat dinding dapur, pukul 02.00 Wib. Kemudian, setelah berhasil masuk rumah, tersangka membawa kabur 1 buah HP merek Vivo Y16.
BACA JUGA:Jelang Pemilu DPD RI Lampung: Warna Warni Parpol di Kontestasi Senator
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Marga Tiga berhasil mengamankan tersangka, Senin 17 Juli 2023.
"Tersangka kami amankan di Polsek Marga Tiga guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres, Rabu 19 Juli 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: