Rais Syuriah PWNU Lampung Terpilih, Ini Anggota Syuriah PWNU Lampung Masa Khidmat 2023-2028

Rais Syuriah PWNU Lampung Terpilih, Ini Anggota Syuriah PWNU Lampung Masa Khidmat 2023-2028

Konferwil XI PWNU Lampung-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Konferensi Wilayah (Konferwil) XI Nahdlatul Ulama Lampung telah memilih anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung.

Pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dilakukan dari usulan masing-masing PCNU yang mengusulkan nama ulama untuk menjadi anggota AHWA.

Humas Konferwil XI NU Lampung Hayatul Islam mengatakan, setelah ditabulasi terpilih 7 orang ulama yang paling banyak diusulkan.

Tujuh nama tersebut yaitu KH Nur Daim, KH Sodikul Amin, KH A Ma'sum Abrori, KH M Toha, KH Syukri Ghozali, KH Maksum Jauhari, dan KH A. Fadholi.

BACA JUGA:Bertepatan 11 Muharram, Konferwil ke 11 NU Lampung Disebut Istimewa oleh Yahya Cholil Staquf

"Sehingga keluar 7 nama ulama yang menjadi anggota AHWA," katanya, Sabtu, 29 Juli 2023.

Ia menuturkan, tujuh orang AHWA tersebut akan bersidang secara musyawarah mufakat untuk memilih Rais Syuriyah.

"Jadi, setelah tujuh nama AHWA terpilih, para ulama akan bersidang musyawarah untuk menunjuk salah satu dari 7 orang ini untuk menjadi Rais Syuriyah," jelasnya.

Perwakilan dari anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) PWNU Lampung KH A Ma'sum Abrori, mengatakan, anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) melakukan sidang musyawarah mufakat untuk menentukan Rais Syuriyah PWNU Lampung masa Khidmat 2023-2028.

BACA JUGA:Tok! Puji Raharjo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung

"Setelah musyawarah mufakat antar anggota Ahwa, telah disepakati, dan dipilih bahwa yang menjadi Rois Syuriah adalah KH Sodikul Amin," ungkapnya.

Sebagai informasi, dilansir dari berbagai sumber, dalam pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama dijelaskan bahwa syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Lalu, dalam pasal 18 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama disebutkan, syuriyah bertugas dan berwenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: