Gegara Kambing, Motor Dibawa Maling
Aminudin (45), seorang petani warga Kampung Banjarrejo, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, harus kehilangan motor Honda Supra X 2009 warna abu-abu hitam BE 3138 GB.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Aminudin (45), seorang petani warga Kampung Banjarrejo, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, harus kehilangan motor Honda Supra X 2009 warna abu-abu hitam BE 3138 GB.
Korban harus kehilangan saat mencari daun singkong untuk pakan kambing.
Kapolsek Waypengubuan Iptu Andi M. Putra menyatakan korban kehilangan motor, Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ketika itu korban kehilangan motor saat mencari daun singkong untuk pakan kambing di kebunnya. Motor diparkir di tengah kebun singkong berjarak 50 meter dari jalan utama dalam keadaan setang terkunci," katanya.
BACA JUGA:Daftar Kapolda Lampung Dari Masa ke Masa, Ada yang Pernah Jadi Kapolres Lampung Utara
Ketika korban sedang mengikat daun singkong yang sudah dikumpulkan, kata Andi, terdengar suara motor korban.
"Korban langsung lari menuju tempat motor diparkir. Ternyata motor sudah dibawa orang tak dikenal. Korban berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku dibantu warga hingga jembatan layang Kampung Banjarrejo. Namun, pelaku berhasil lolos dari kejaran. Korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke Polsek Waypengubuan," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Andi, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
BACA JUGA:Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Apakah Akan di PTDH?
"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: