Awas! Obat dan Produk Kosmetik ini Bisa Picu Kanker dan Gangguan Organ, Cek Daftarnya
Awas! Obat dan Produk Kosmetik ini Bisa Picu Kanker dan Gangguan Organ, Cek Daftarnya. Foto ilustrasi--deepai
Jika menemukan produk dimaksud tersebut maka BPOM meminta masyarakat melaporkannya lewat Contact Center HALOBPOM 1500533.
BACA JUGA:BPOM: Kosmetik tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan!
Selain itu bisa juga dilaporkan ke UPT BPOM terdekat. “Laporan dari masyarakat akan membantu BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup BPOM. (*)
Adapun daftar obat, suplemen dan produk kosmetik yang ditarik itu adalah sebagai berikut :
Produk Obat Tradisional
Pegal Linu Husada
Pada kemasan tercantum nama produk Pegal Linu Husada cap Tawon Klanceng
Pegal Linu
Pada kemasan tercantum nama produk Pegal Linu cap Akar Daun
Sirandi Botol Kaca
Sirandi Botol Plastik
Liu Shen Shui
Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: