Juru Parkir Diimbau Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Juru Parkir Diimbau Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dishub Kota Metro Helmy Zain--

"Dengan KTP dan nomor handphone, peserta bisa langsung mendaftar. Lalu peserta yang sudah terdaftar BPJS, hanya perlu membayar Rp16.500 per bulan. Dengan biaya iuran tersebut, peserta sudah mengikuti 2 program," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: