Dua Butir Peluru Tewaskan Tersangka Curas dan Curat

Dua Butir Peluru Tewaskan Tersangka Curas dan Curat

Tersangka Yusuf Efendi alias Yus Miyot (37), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas dengan dua butir peluru di bagian dada dan perut, Selasa 2 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.--

BACA JUGA:100 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Edisi Juli 2023, PTS di Lampung Amankan Peringkat Satu

"Di tempat sepi, korban ditodong baik dengan sajam atau senpi rakitan. Korban yang ketakutan menyerahkan motornya. Tersangka tak segan melukai korbannya," ujarnya.

Sekarang ini, kata Ali pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memburu rekan tersangka.

"Identitas rekannya yang kabur sudah kita kantongi. Kita akan kejar," ungkapnya.

Tersangka yang tewas, kata Ali, tertembak dua peluru di bagian dada dan perut. "Dua butir peluru di bagian perut dan dada," katanya.

BACA JUGA:Tanda-tanda Rolling Pejabat Pemkab Tulang Bawang Mulai Terlihat, Ini Penjelasan BKPP

Dalam konferensi pers ini, Polda Lampung menyerahkan langsung motor korban yang sudah dibawa kabur tersangka saat penangkapan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung dan jajaran. Alhamdulillah motor saya nggak jadi hilang," tutur Miftahul Munir, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Miftahul menyatakan dirinya mengetahui motornya hilang setelah pulang dari masjid. "Saya berangkat ke masjid hendak salat subuh pintu terbuka. Tapi belum sadar motor sudah hilang. Sepulang dari masjid, saya lihat motor sudah tidak ada. Paginya ribut-ribut polisi nangkep pencuri," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: