Melalui UHC, Seluruh Warga Lampung Timur Tercover BPJS
BPJS Kesehatan--
BACA JUGA:5 Orang dengan Predikat Pemilik Gelar Terbanyak, Salah Satunya Lulusan Unila?
Ditambahkan, program UHC juga berlaku bagi masyarakat yang memilih program mandiri atau diluar tanggungan APBN dan APBD.
Yaitu untuk kartu BPJS kelas II dan I. Antara lain, para PNS, TNI/Polri dan karyawan swasta.
Kemudian, terkait adanya keluhan masyarakat yang terpaksa harus membayar lebih karena ada sejumlah obat dan layanan yang tidak ditanggung BPJS. Haironi menyatakan, itu merupakan kewenangan BPJS.
Namun, ketika dikofirmasi, Jumat 4 Agustus 2023 lalu, Kantor BPJS Lamtim di Sukadana belum dapat memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tersebut.
BACA JUGA:20 Alumni Universitas Lampung yang Memiliki Pekerjaan Menjanjikan
Kantor BPJS Lamtim juga belum dapat memberikan data terkait jumlah warga setempat yang telah tercover BPJS.
"Saat ini, pimpinan kami sedang dinas luar. Terkait data silahkan kordinasi dengan BPJS Pusat di Kota Metro," Kata salah satu staf pelayanan di BPJS Sukadana Lamtim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: