Waduh, Satu Indonesia Terancam Tanpa Kepala Daerah Definitif, Jika ...

Waduh, Satu Indonesia Terancam Tanpa Kepala Daerah Definitif, Jika ...

Kepala Daerah-Ilustrasi-

"Jadi nanti ada tiga pintu. DPRD kabupaten, pemprov dan pemerintah pusat Kemendagri," ujarnya. 

Namun, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui siapa yang diusulkan. Yang jelas, meujuk pada regulasinya yang berpeluang menjadi Pj Bupati adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkugan pemprov lampung dan pemkab setempat. 

BACA JUGA:Kode Redeem ML Terbaru Senin 7 Agustus 2023, Klaim 500 Diamond Mobile Legends

Di mana, PPTP di lingkungan pemprov adalah Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Kepala Badan. Sementara untuk di lingkungan pemka hanya Sekdakabnya saja.

"Sampai saat ini pun saya belum tahu siapa yang diusulkan," katanya. 

Untuk Lampung Utara memang merujuk pada UU Pilkada akan habis di Maret 2024.

Namun, lantaran beleid UU nomor 7 tahun 2017 tentang pilkada, produk pilkada 2018 akan berakhir di 2024. 

BACA JUGA:BPS Umumkan Besok, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kuartal II 2023 Diperkirakan Di Atas Nasional

"Jadi adanya Pj di Lampung Utara dilantik per 1 Januari 2014. Sama dengan Provinsi. Sementara untuk Tanggamus, kita baru mau usulkan karena habis di September 2023 ini. 2024 bukan enggak ada Pj jadinya," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: