Kasus Dugaan Koperasi Betik Gawi, Siapa yang Jadi Tersangka?
Suasana kantor Koperasi Betik Gawi yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Bupati Lampung Timur Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Dalam kasus ini, kata Maya, informasi yang diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung memang ditemukan tindak pidana dugaan penggelapan yang dilakukan oknum-oknum.
"Secara detailnya, saya tidak punya wewenang menyampaikannya. Gelar perkara sudah dilakukan dan terpenuhi unsurnya sehingga hari ini resmi kita laporkan," ungkapnya.
Maya berharap apa yang diperjuangkan sesuai harapan pensiunan guru SD bisa terwujud.
"Ibu-ibu bisa mendapatkan haknya sesuai harapan," tegasnya yang dijawab ''Amien'' dari pensiunan guru SD yang hadir.
BACA JUGA:Mendadak Dipanggil DPD PDI Perjuangan Lampung, Ini Pesan Khusus untuk Wiyadi
Maya juga berharap Pemkot Bandarlampung tidak menutup mata agar segera mencari solusi untuk para guru.
"Tentu kita juga berharap Pemkot Bandarlampung tidak menutup mata. Koperasi Betik Gawi ini pengawasnya. Menilai kinerja koperasi setiap tahun. Saya harap bisa segera dicari solusi untuk hak-hak para guru pensiun dan masih aktif. Jangan dibiarkan kezaliman ini terjadi," katanya.
Ditanya estimasi dugaan dana yang digelapkan, Maya menyatakan sekitar Rp6,5 miliar.
"Jumlah pensiunan guru SD ada sekitar 375 orang dari 2020-2022. Guru pensiunan yang tergabung dengan kita ada sekitar 159 orang. Estimasi kerugiannya sekitar Rp6,5 miliar. Ini baru uang pensiun ya. Belum uang tabungan umrah atau haji," ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Ada Niat, Tapi Ada Kesempatan, Motor di Kebun pun Digasak Pencuri
Masalah uang tabungan umrah atau haji, kata Maya, belum bisa dikalkulasikan. Sebab, dirinya masih fokus kepada dana pensiun.
"Belum dikalkulasikan. Kita masih fokus dana pensiun. Belum lagi sumbangan sukarela dll.," katanya.
Maya menyatakan, bila ada win-win solution dari pihak Koperasi Betik Gawi yan dipersilakan.
BACA JUGA:Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: