Berkas Lengkap, Polda Lampung Segera Limpahkan Tersangka dan BB Kasus TPPO ke Kejati
Berkas perkara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani Polda Lampung sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Lampung.--
BACA JUGA:Ada Pejabat Pesbar Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Ini Kata PLT Sekkab
''Kemudian Alin berperan memberi makan calon PMI dan mengawasi calon PMI supaya tidak kabur. Alin menerima upah Rp3 juta. Terakhir Ani berperan membantu Alin," katanya.
Sebanyak 24 calon PMI, kata Helmy, berasal dari Lombok Timur, NTB; Lombok Barat, NTB; Mataram NTB; Dompu, NTB; Bima, NTB; dan Lombok Tengah, NTB.
"Ke-24 calon PMI diamankan pada 5 Juni 2023 di rumah penampung Jalan Padat Karya, Rajabasa, Bandarlampung. Ke-24 calon PMI ini menunggu proses pembuatan paspor dan visa," ujarnya.
Sejak 2020-2023, kata Helmy, Polda Lampung telah mengungkap 29 kasus TPPO. ''Korban yang berhasil diselamatkan 84 orang," tegasnya.
BACA JUGA:Mudah Didapat, Buah dan Sayur Ini Bagus untuk Menjaga Kesehatan Mata
Terkait rumah penampungan milik oknum perwira polisi yang bertugas di Mabes Polri, Helmy menyatakan masih didalami.
"Kita masih didalami. Kenapa bisa ditampung di rumah itu, apakah sewa atau dikontrakkan. Propam Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Propam Polda Lampung. Jadi masih dalam proses pendalaman," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: