Ada Pejabat Pesbar Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Ini Kata PLT Sekkab
Modus Gandakan Uang, Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - PLT Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat meminta kepada para pejabat yang ada di lingkungan pesisir barat untuk tidak mudah percaya dengan mistis.
Praktik-praktik kejahatan berkedok penggandaan uang harus menjadi perhatian bersama, dan juga harus dideteksi sedini mungkin, sehingga kedepan jangan sampai kasus serupa seperti yang menimpa salah satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali terulang.
Fenomena mistis atau klenik maupun perdukunan hingga kini masih cukup kental dikalangan masyarakat.
Karena itu, masyarakat harus berpikir rasional agar tidak mudah tertipu, dan jangan mudah percaya dengan janji orang atau pihak yang mengeklaim bisa menggandakan uang secara cara instan atau cepat.
BACA JUGA:Mudah Didapat, Buah dan Sayur Ini Bagus untuk Menjaga Kesehatan Mata
Menyikapi adanya salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesbar yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu, mendapat sorotan dari Plt.Sekkab Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd.,
Menurutnya selaku pimpinan dalam hal ini kepala OPD itu memang harus mampu mengendalikan diri dalam berbagai hal.
"Kita tentu menyesalkan adanya pejabat dilingkungan Pemkab Pesbar ini yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut," katanya.
Dijelaskannya, penipuan sejenis itu sudah sering terjadi, mengapa tidak menjadi pembelajaran.
BACA JUGA:Jangan Berebut Tanah jika Tak Miliki Dokumen Sah, Dampaknya Akan Terkena Pidana
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesbar ini mampu menjadi panutan dalam berbagai hal.
Adanya hal-hal seperti bisa menggandakan uang itu tentu pemahaman yang terjebak dengan kehidupan klenik dan perdukunan yang semuanya ingin serba instan.
"Karena itu, kita berharap dapat menjadi pelajaran bersama, dan jangan sampai ada korban berikutnya seperti percaya dengan kehidupan klenik yang mampu menggandakan uang tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi diwilayah Kecamatan Way Krui dan Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu 6 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: