Ditipu Rekan Bisnis Minyak Goreng, Warga Tulang Bawang Ini Rugi Hampir 100 Juta

Seorang warga Tulang Bawang menjadi korban penipuan bisnis minyak goreng--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Tulang Bawang menjadi korban penipuan bisnis minyak goreng.
Korban yakni Deri Pratama Sanjaya (28), warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hampir Rp 100 juta.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan pelaku NA.
NA (38) merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA:Wakil BPIP Sampaikan Terimakasih Dukungan Bank Mandiri ke Paskibraka Tingkat Pusat
Korban berkenalan dengan pelaku sekitar bulan Mei 2023. Keduanya dikenalkan oleh teman korban bernama Nela.
Singkat cerita, dalam perkenalan tersebut terjadilah bisnis antara korban dengan pelaku. Bisnis tersebut yakni bisnis minyak goreng.
AKP Indik mengungkapkan, tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.
"Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp 94.250.000 kepada pelaku. Uang tersebut untuk pembelian minyak goreng merek KITA sebanyak 650 dus," kata Kasat Reskrim, Minggu 17 November 2024.
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke 79, BPIP Kembali Ulang Tradisi yang Sempat Terhenti 56 Tahun Lalu
Setelah menerima uang tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pelaku berjanji akan mendatangkan minyak goreng paling lambat pada 17 Oktober 2023.
Akan tetapi, hingga tiba waktu perjanjian korban tidak menerima minyak goreng merek KITA sebanyak 650 dus yang dijanjikan.
Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polres Tulang Bawang.
Polisi bergerak. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 14 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di dekat SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: