DRZ Kabid di BKD Lampung Akui Pukul Alumni IPDN

DRZ Kabid di BKD Lampung Akui Pukul Alumni IPDN

Ilustrasi penganiayaan terhadap alumni IPDN di BKD Lampung.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabid Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, DRZ akui pukul korban yang merupakan alumni IPDN.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Lampung Fredy usai mengikuti rapat bersama Gubenur Lampung, pada Kamis 10 Agustus 2023.

Menurut Fredy, DRZ telah mengakui memukul korban pada kasus dugaan penganiayaan kepada lima alumni IPDN angkatan XXX.

"Yang mengakui baru satu. Kalau berkembang dan terbukti nanti ditindaklanjuti. Yang jelas dia memukul dan sudah mengakui," ujar Fredy.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Penganiayaan Sesama Alumni IPDN, DRZ Dicopot Dari Jabatan Kabid Pada BKD Lampung

Inspektorat Lampung, menurut Fredy telah memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait penganiayaan di BKD setempat.

Empat orang yang diperiksa yakni Kabid Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung DRZ dan tiga ASN non struktural.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Rabu 9 Agustus 2023 hingga saat ini, kata Fredy, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menonjobkan Kabid di BKD Lampung itu.

"Hari ini Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan. Sembari prestasi hukum di APH (Aparat Penegak Hukum), nanti baru tindakan selanjutnya," tuturnya.

BACA JUGA:Inspektorat Periksa Empat ASN Terkait Penganiayaan di BKD Lampung

"Yang jelas salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," ucapnya.

Untuk motifnya, yaitu karena yang bersangkutan tidak masuk kontingen atau persatuan dari para korban tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: